Melalui razia gabungan tersebut, aparat berharap pengawasan terhadap kawasan rawan peredaran narkoba semakin efektif sehingga dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungpinang.
18 Oktober 2026 01:41
Razia Gabungan di Kawasan Rawan Peredaran Narkoba, 20 Orang Jalani Tes Urine
Razia tersebut melibatkan personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satpol PP Kota Tanjungpinang
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
33 Orang Diamankan, 24 Positif Narkoba di Batam
Hukum dan Kriminal
-
