Ia menjelaskan, penemuan alat isap sabu tersebut bermula ketika petugas melakukan penyisiran di lokasi yang sepi.

Sebelum alat tersebut ditemukan, petugas sempat mencurigai seseorang yang diduga melarikan diri.

Menurut Sofyan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika.

“Kegiatan rutin kita laksanakan, terutama daerah yang rawan peredaran narkotika. Kegiatan ini juga berkelanjutan hingga bulan Desember, tepat 100 hari Program Kapolri, salah satunya Quick Wins 2,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, mengatakan upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai instansi.

Ia menegaskan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan rawan peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” tutur I Ketut Widiarta.

Terkait satu orang yang dinyatakan positif dalam tes urine, pihaknya akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi dan tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam peredaran narkotika.

“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.