HARIANMEMOKEPRI — Umar Petek atau Hisyam yang merupakan mantan narapina teroris bom bali 1 telah bebas bersyarat pada Rabu 7 Desember 2022.

Umar Patek menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), walaupun dinyatakan bebas bersyarat tapi dirinya tetap harus mengikuti program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga 29 April 2030.

Awal mula Umar Patek terpapar radikalisme yakni ketika pergi ke Malaysia, lalu pergi ke Afganistan mulai belajar agama serta militer sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di kanal Youtube Metro Tv pada 4 Maret 2023.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Unggah Foto Rayyanza Malik Ahmad Pakai Sarung Bikin Warganet Gemas

Di Afganistan Umar Patek belajar kemiliteran dan juga belajar untuk merakit bom, dari tahun 1991 sampai dengan 1995 dan untuk semua yang sudah lulus dari akademi tersebut dipastikan bisa untuk merakit bom.

Setelah menyelesaikan akademi militernya ditahun 1995 Umar Patek kembali ke Malaysia dan kemudian langsung ke Plipina untuk ikut berperang melawan pemerintah Plipina hingga tahun 2000.