Sementara itu, Asisten Direktur BI Kepri, Husni Mapain, menyoroti masih adanya kendala dalam optimalisasi penggunaan sistem pembayaran digital.
Ia menjelaskan, penurunan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada 2025 di beberapa wilayah menjadi indikasi bahwa pemanfaatan kanal digital belum berjalan maksimal.
“Infrastruktur sudah memadai, tetapi pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, edukasi dan literasi digital kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” jelas Husni.
Pemerintah Provinsi Kepri sendiri menyatakan komitmennya untuk memperluas implementasi QRIS, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan adopsi QRIS di Kepulauan Riau semakin meluas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

