“Bulog yang akan menyuplai. Kalau nasional aman, daerah juga harus aman,” katanya.

Mentan Amran menambahkan, kebijakan pemerataan beras sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi petani melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), serta menjamin konsumen mendapatkan beras dengan harga eceran tertinggi (HET) yang wajar.

“Kepentingan rakyat adalah yang utama. Petani kita lindungi, konsumen kita jaga, dan tidak boleh ada beras selundupan,” tutup Mentan Amran.