Ia juga mengapresiasi terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan melalui program JKK.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ariastuty berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja, termasuk prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh apabila terjadi kecelakaan kerja.
“Dengan pemahaman yang baik, ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan, seluruh pihak sudah mengetahui langkah yang harus dilakukan. Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan perusahaan mengenai manfaat serta layanan yang tersedia melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.

