HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menggelar sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, dan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ariastuty menyampaikan bahwa Kota Batam merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang didukung oleh sektor industri, jasa, perdagangan, dan investasi.

Menurutnya, para pekerja memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi hal yang sangat penting.

“Kerja sama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Ia juga mengapresiasi terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan melalui program JKK.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ariastuty berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja, termasuk prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Dengan pemahaman yang baik, ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan, seluruh pihak sudah mengetahui langkah yang harus dilakukan. Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan perusahaan mengenai manfaat serta layanan yang tersedia melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.