“Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden,” imbuh Fary Francis.
Untuk mencapai target 10% tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah stategis diantaranya :
a. Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan;
b. Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh K/L terkait dan dialihkan kembali ke BP Batam;
c. Membuat Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha;
d. One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) dan upaya strategis lainnya.
Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto menambahkan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu sekitar hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.
“Setelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasi lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir,” kata Mouris.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: BP Batam
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









