Dengan kajian tersebut, BP Batam mendesain langkah-langkah simplifikasi perizinan dan mengundang para pelaku industri dan investor untuk bersama menyempurnakan desain simplifikasi yang telah dirancang.
“Dari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat, ini yang sedang kami rancang dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini,” terang Mouris.
Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Salah satunya, Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.
Terobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Para pengusaha siap mendukung.
Dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur.
“Karena Industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam,” ungkap Robinson.
Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk serta pimpinan asosiasi lainnya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: BP Batam









