HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Operasi ini dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan serta mencegah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal.
Dalam penertiban tersebut, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator guna membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengatakan terdapat dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan, yakni di kawasan Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa.
“Di setiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang kami tertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim,” ujar Wilem.
Ia menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di area KKOP berisiko terhadap keselamatan penerbangan.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal ini juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dengan terbentuknya lubang besar yang tergenang air, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serta membahayakan masyarakat sekitar.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: BP Batam
Halaman : 1 2 Selanjutnya