HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan, Satlantas Polres Bintan menggelar penertiban simpatik di Jalan Nusantara Km 23, Kijang, tepatnya di depan Kantor Samsat Kijang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan itu.
Petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan sekaligus mengecek penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 pengendara diberikan teguran simpatik karena ditemukan pajak kendaraan yang telah jatuh tempo maupun STNK belum disahkan.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penilangan dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif serta edukatif.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas AKP Hotma P Bako menyampaikan disiplin administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap secara administrasi maupun keselamatan.
“Gunakan helm dengan benar, selalu kenakan sabuk pengaman, dan rutin periksa masa berlaku STNK serta pajak kendaraan. Kesadaran kecil seperti ini sangat berpengaruh terhadap keselamatan di jalan,” ujar AKP Bako.
Menurutnya, berbagai kecelakaan lalu lintas kerap bermula dari pelanggaran sederhana yang dianggap sepele oleh pengendara.
Karena itu, Satlantas Polres Bintan terus mengedepankan langkah preventif dan humanis guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Hotma P Bako.

