Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ memiliki peran penting sebagai instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyebut, laporan tersebut harus disusun secara lengkap dan transparan agar dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis melalui fungsi pengawasan DPRD.

“LKPJ Bupati Bintan bukan sekadar laporan tahunan, tetapi harus menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah ke depan. DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis,” ujarnya.