HARIANMEMOKEPRI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/03/2026), di ruang sidang paripurna.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujar Roby dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tahun 2025 menjadi fase penting sebagai masa transisi menuju perencanaan pembangunan jangka menengah berikutnya.

Adapun tema pembangunan difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas.