“Kami imbau kepada masyarakat yang akan liburan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, untuk menitipkan rumah kepada tetangga, memperhatikan pintu, jendela, kompor, dan arus listrik, jika ada dokumem penting atau barang berharga agar disimpan atau dititipkan di tempat yang aman, jika ingin menitipkan kendaraan di Polsek Bintan Utara, kami juga siap untuk membantu dan menerimanya,” ungkapnya.

Melalui imbauan ini, Kapolsek Bintan Utara mengharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman serta penuh makna.

“Melalui langkah ini, jajaran Polsek Bintan Utara berharap dapat menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Monang.