Selain dari mengamankan beberapa botol miras yang didapati saat pelaksaan tugas, kami juga juga melakukan himbauan kepada para pedagang penjual petasan untuk tidak menjual barang yang tidak memiliki izin edar
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Natuna Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar
“Kami juga memberikan himbauan masyarakat untuk tidak melakukan melakukan segala bentuk tindak pidana apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain terkhusus selama bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kamis (13/2023)
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menambahkan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bintan selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri 1444 H/ 2023 M.***
Halaman : 1 2