Penyusunan ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029.

“Selain merujuk pada RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi, dokumen ini juga diselaraskan dengan Renstra BP Batam karena kekhususan Kota Batam,” ujar Amsakar dalam pemaparannya.

Amsakar memaparkan bahwa visi pembangunan daerah yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi utama:

1. Mendorong terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk investasi dan pariwisata berdaya saing global.

2. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang produktif, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

4. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

5. Menjaga kelestarian budaya dan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.