HARIANMEMOKEPRI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam kembali menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam selama dua hari berturut-turut, Kamis (2/4/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama seluruh pihak terkait terus mematangkan substansi Ranperda agar dapat mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Kota Batam.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Kita berusaha semaksimal mungkin agar proses pembahasan ini bisa tuntas tepat waktu. Ranperda ini memang sudah dinanti-nantikan karena akan strategis dari aspek pelestarian budaya daerah yang beragam,” ujar Yunus
Muhammad Yunus juga menambahkan bahwa keberadaan Ranperda LAM Kota Batam diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi payung hukum dalam pelestarian kearifan lokal di tengah perkembangan kota yang pesat

