Dirinya juga menekankan bahwa tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak, anti korupsi serta semangat dalam mengabdi dengan tulus dan ikhlas serta penuh dedikasi. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Kejaksaan Agung Mengikuti Swab Antigen Pasca Libur Lebaran Idulfitri

Tak lupa Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti mengingatkan kembali bahwa fungsi Pemasyarakatan sebagai pelayan publik maka harus diimbangi dengan pembenahan-pembenahan di area pelayanan terhadap masyarakat. 

“Saya tekankan tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang Ber-Akhlak dan anti korupsi, jadilah pribadi unggul yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi,memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan tetap berpedoman pada 3+1, 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to basics,” pungkasnya.***