HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti penolakan warga Suku Laut terhadap penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, Rabu (3/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas.
Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Rival Pribadi SH, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, dan Tumbur Hutasoit SH.
RDPU turut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, pejabat Kecamatan Batu Aji dan Belakangpadang, Satpol PP Kota Batam, serta perangkat kelurahan, RT, dan RW.
Namun, pihak perusahaan PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski telah diundang secara resmi.
Ketidakhadiran ini mengulang kejadian pada RDPU sebelumnya, Kamis (1/8/2025). Padahal, informasi yang beredar menyebutkan perusahaan memiliki rencana solusi terkait kebutuhan akses pelabuhan bagi warga Suku Laut.

