HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam mengatasi permasalahan sampah semakin meningkat dibutuhkan penanganan tegas
Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menerapkan denda bagi kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Batam.
Denda yang diterapkan DLH Kota Batam cukup besar yakni Rp2,5 juta bagi pembuang sampah sembarangan.
Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto menyebutkan, bagi para pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar Rp2,5 juta. Namun aturan tersebut masih perlu kajian lebih dalam sebelum diterapkan.
“Masih banyak pertimbangan. Intinya toleransi kita, ” ujar Eka,Kamis (4/7/2024).
Rencananya pihak DLH Kota Batam akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Batam serta Polisi melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
Saat ini pihak DLH Kota Batam masih menerapkan sanksi ringan menahan kartu Identitas pelaku membuang sampah sembarangan dan melakukan berita acara pemeriksaan bagi pelaku pembuangan sampah.
“Sejauh ini baru itu, sanksi-sanksi ringan seperti ini yang bisa kita terapkan di lapangan,” tambah Eka.
DLH Kota Batam rutin melaksanakan razia di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh masyarakat.
Dari hasil razia tersebut, sejumlah orang terciduk membuang sampah sembarangan sehingga identitas yang bersangkutan ditahan petugas.
Hal ini berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013, sehingga ketika jika ingin mengambil KTP harus membuat surat perjanjian untuk tidak membuang sampah sembarangan kembali.
“Kita tahan kartu identitas dan disuruh ke kantor TPA Punggur hari ini. BAP di TPA Punggur untuk memberikan efek jera bagi warga yang suka buang sampah sembarangan ini,” tuturnya.
Setelah di BAP, yang bersangkutan diwajibkan menandatangani surat yang menyatakan tidak akan membuang sampah. Jika kedapatan, maka harus menerima sanksi tegas.
Mekanisme pembuangan sampah sudah diatur dalam Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013.
Akan tetapi masih banyak warga belum sadar lingkungan sehingga membuang sampah sembarangan.
Kondisi ini menyebabkan banyaknya ditemukan lokasi pembuangan sampah liar di Kota Batam.

