HARIANMEMOKEPRI.COM – Organisasi Pemuda Peduli Kesehatan (PELITA) Kecamatan Blega menggelar audiensi dengan pihak Puskesmas Blega pada Selasa (20/5/2024).
Pertemuan ini bertujuan menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembelian obat di luar fasilitas kesehatan, meskipun pasien sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun UHC.
Audiensi ini digelar sebagai respons atas keresahan warga yang merasa dirugikan karena harus membeli obat di luar puskesmas tepatnya di apotek sekitar saat menjalani rawat inap. Padahal, pasien telah dijamin program jaminan kesehatan pemerintah.
“Kita audiensi ini berangkat dari keluhan masyarakat, khususnya pasien rawat inap dengan status BPJS atau UHC, yang malah diminta membeli obat di luar. Padahal, pemerintah sudah mengupayakan layanan pengobatan gratis,” ujar Rizqi Aliman, salah satu anggota Pelita.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas (Kapus) Blega, drg. Siti Safitri Mulita mengakui bahwa pemberian resep di luar ketentuan Fornas (Formularium Nasional) memang melanggar standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan.
Penulis : Jawadi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









