Aneng memastikan tambahan TKD tersebut akan dikelola dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
“Kami akan mengelola tambahan TKD ini secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Bupati Anambas itu juga berharap tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat mampu meningkatkan kapasitas keuangan daerah sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dan tambahan Transfer ke Daerah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupa tambahan DAU dan Kurang Bayar DBH Pajak Tahun 2023,” tutup Aneng.

