HARIANMEMOKEPRI.COM – Polsek Jemaja kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran generasi muda melalui program Go to School di SMAN 1 Jemaja, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut diikuti oleh siswa, guru, dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja, Aipda Yondrialis, bersama personel Bhabinkamtibmas memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.
Kepala SMAN 1 Jemaja, Suprianto, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Jemaja yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi kegiatan edukasi bagi para pelajar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jemaja yang telah meluangkan waktu untuk hadir di SMAN 1 Jemaja. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa terkait bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Suprianto berharap materi diberikan dapat menjadi bekal bagi siswa dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan di era modern.
“Kami berharap siswa-siswi dapat memahami apa yang disampaikan narasumber dan menjadikannya sebagai pedoman untuk menjauhi narkoba serta perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Aipda Yondrialis menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya beserta dampak buruk dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman sanksi pidana bagi pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba dan fokus meraih cita-cita,” kata Aipda Yondrialis.
Selain itu, para siswa diingatkan untuk mewaspadai perkembangan modus penyalahgunaan zat berbahaya yang kini semakin beragam.
Salah satunya adalah penyalahgunaan NPS-Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektronik atau vape.
“Saat ini terdapat NPS-Etomidate yang ditemukan disalahgunakan oleh sebagian masyarakat. Modus penggunaannya antara lain dengan mencampurkan zat tersebut ke dalam cairan vape. Karena itu, para pelajar harus lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif,” jelasnya.
Aipda Yondrialis juga mengajak para pelajar untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak adik-adik untuk berani melaporkan kepada Polsek Jemaja jika menemukan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal atau menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polsek Jemaja turut memberikan edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Para peserta diberikan pemahaman tentang dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan berlalu lintas.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilengkapi dengan pemutaran video edukasi dan sesi tanya jawab interaktif.
Sejumlah siswa yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Jemaja, pihak sekolah, dan seluruh peserta.
Melalui program Go to School ini, Polsek Jemaja berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba, penyalahgunaan vape, serta pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi generasi muda di Pulau Jemaja.

