HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemkab Anambas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna bersama DPRD, Senin (16/3/2026).
Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mengungkapkan adanya tekanan fiskal yang cukup berat sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan daerah.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, realisasi fisik pembangunan tercatat cukup tinggi, mencapai 89,99 persen.
“Dari sisi pendapatan, Pemkab Anambas menargetkan Rp837,1 miliar pada 2025, dengan realisasi sebesar Rp701 miliar atau 83,74 persen,” terang Aneng.
Pendapatan tersebut didominasi oleh transfer pusat yang mencapai Rp661,80 miliar atau 84,70 persen dari target.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp41,2 miliar atau 77,88 persen.
Pada sektor belanja, dari total anggaran Rp837,1 miliar, terealisasi sebesar Rp701,9 miliar atau 81,79 persen.

