Salah satu langkah yang terus didorong adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Selain itu, pemerintah desa juga tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa (KopDes) yang menjadi program wajib pemerintah desa.
“Kami tetap fokus menguatkan BUMDes dan mempersiapkan KopDes sesuai arahan penggunaan Dana Desa tahun 2026 yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Namun, dalam proses pembentukan KopDes, pemerintah desa masih menghadapi kendala terkait penyediaan lahan.
Dibutuhkan lahan dengan luas sekitar 32 x 32 meter, sementara ketersediaan lahan hibah dari masyarakat masih terbatas.
“Permasalahan lahan menjadi tantangan tersendiri. KopDes tidak membangun sendiri, sehingga lahan harus disiapkan oleh desa. Untuk itu kami masih melakukan musyawarah dengan berbagai pihak,” ungkap Amirullah.
Pemerintah Desa Landak berharap, jika BUMDes dan KopDes dapat berjalan optimal, maka akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

