HARIANMEMOKEPRI.COM – Kelompok Nelayan Desa Bukit Padi bersama sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menertibkan keberadaan Pelabuhan Jeti yang terletak di ujung Pantai Padang Melang, Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain diduga belum memiliki izin resmi sejak dibangun bertahun-tahun lalu, keberadaan jeti dinilai telah merusak lingkungan pesisir, terutama terumbu karang dan keindahan pantai yang menjadi daya tarik wisata alam di wilayah tersebut.

Ketua Nelayan Desa Bukit Padi, Dedi Hariadi atau yang akrab disapa Adi, kepada awak media pada Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa jeti tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat nelayan pesisir.

“Dulu di ujung jeti itu tempat kami memancing ikan manyu. Sekarang sudah tidak bisa lagi, karena karang yang ada sudah rusak dan tertimbun batu saat pembangunan jeti,” ungkap Adi.

Tak hanya soal kerusakan ekosistem laut, Adi juga menyoroti dampak terhadap Pulau Berangan sebuah pulau kecil milik negara yang menurutnya juga ikut tercemar keindahannya akibat aktivitas pelabuhan jeti tersebut.

Lebih lanjut, Adi meminta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas segera turun tangan.

Ia berharap jika memang jeti itu belum mengantongi izin resmi, pihak PSDKP segera menyegel dan membongkar fasilitas yang telah meresahkan nelayan tersebut.

“Pemilik jeti seharusnya mempertimbangkan masyarakat kecil. Jangan karena punya uang, bertindak seenaknya. Kami ini hanya mencari makan, bukan mencari kaya,” ujarnya.

Masalah lain yang turut dikeluhkan adalah aliran Sungai Bili yang dibendung oleh pihak jeti guna memudahkan mobilisasi material proyek.

Sungai tersebut selama ini menjadi tempat perlindungan pompong nelayan saat musim gelombang tinggi.

“Sekarang kami tidak bisa lagi memasukkan pompong untuk berteduh karena aliran sungai terhalang oleh Box Culvert jeti,” tambahnya.

Penutupan akses sungai tersebut, lanjut Adi, memaksa para nelayan untuk mencari perlindungan di lokasi yang lebih jauh seperti Letung atau Desa Rewak, yang menurutnya sangat berisiko mengingat ukuran pompong mereka yang kecil.

Adi mengaku sebelumnya sudah memberikan masukan kepada pihak jeti agar tidak menutup aliran Sungai Bili. Namun saran tersebut tidak digubris.

“Sudah saya sampaikan ke pihak lapangan, agar jangan pasang box culvert di aliran sungai. Tapi tetap mereka bangun juga,” keluhnya.

Di akhir pernyataannya, Adi menegaskan bahwa masyarakat nelayan tidak akan lagi memberikan toleransi.

Mereka meminta pembongkaran total terhadap jeti beserta batu-batu dan struktur yang dianggap merusak lingkungan dan menghambat aktivitas nelayan.

“Saat ini kami minta bukan hanya jeti yang dibongkar, tapi juga batu-batu di tengah pelabuhan dan Box Culvert yang menutup sungai,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih mencoba mengonfirmasi status legalitas dan izin operasional pelabuhan jeti tersebut kepada instansi terkait.