HARIANMEMOKEPRI.COM – Kelompok Nelayan Desa Bukit Padi bersama sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menertibkan keberadaan Pelabuhan Jeti yang terletak di ujung Pantai Padang Melang, Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain diduga belum memiliki izin resmi sejak dibangun bertahun-tahun lalu, keberadaan jeti dinilai telah merusak lingkungan pesisir, terutama terumbu karang dan keindahan pantai yang menjadi daya tarik wisata alam di wilayah tersebut.
Ketua Nelayan Desa Bukit Padi, Dedi Hariadi atau yang akrab disapa Adi, kepada awak media pada Selasa (17/6/2025) menyampaikan bahwa jeti tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat nelayan pesisir.
“Dulu di ujung jeti itu tempat kami memancing ikan manyu. Sekarang sudah tidak bisa lagi, karena karang yang ada sudah rusak dan tertimbun batu saat pembangunan jeti,” ungkap Adi.
Tak hanya soal kerusakan ekosistem laut, Adi juga menyoroti dampak terhadap Pulau Berangan sebuah pulau kecil milik negara yang menurutnya juga ikut tercemar keindahannya akibat aktivitas pelabuhan jeti tersebut.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indra Priyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya