“LAM memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga adat, budaya dan kerukunan masyarakat. Terlebih menjelang Pilkades Serentak 2026, kita ingin pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, damai dan tetap dalam suasana kekeluargaan,” ujar Dato’ H. Ardan.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan. Siapa pun yang berbeda pilihan, jangan sampai hubungan kekeluargaan dan silaturahmi menjadi renggang,” katanya.

Selain membahas Pilkades Serentak 2026 yang akan berlangsung di 22 desa, rapat juga membahas penguatan kelembagaan LAM di tingkat kecamatan serta sinergi program adat, agama, dan budaya Melayu bersama pemerintah.

Dato’ H. Ardan menegaskan LAM akan terus mendorong pelestarian nilai-nilai Melayu agar tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.