“Kalau dibiarkan, debu dari material ini bisa membahayakan kesehatan warga. Untuk itu, kami sudah menyampaikan ke pihak kontraktor agar segera mencari lokasi alternatif yang jauh dari pemukiman,” tegasnya.
Selain pemanggilan secara lisan, pihak Desa Bukit Padi juga telah melayangkan surat resmi kepada perusahaan terkait agar segera memindahkan gudang material proyek ke lokasi yang lebih aman.
Lukman menyebut, dari hasil komunikasi terakhir, pihak kontraktor beralasan belum mendapatkan arahan dari atasan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah desa mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat resmi yang juga ditembuskan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Jemaja Timur.
“Kita juga sudah menyarankan agar kontraktor berkoordinasi dengan warga yang memiliki lahan yang bisa digunakan untuk gudang material,”
“Salah satunya dengan Pak Wito. Tapi sampai sekarang saya belum tahu apakah sudah ada komunikasi atau belum,” tambah Lukman.
Dari pertemuan yang digelar di lokasi, pemerintah desa memberikan waktu dua hari kepada pihak kontraktor untuk menemukan lokasi baru bagi gudang semen dan material proyek. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

