HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, meninjau langsung lokasi gudang material milik PT Fatara Julindo Putera KSO dan CV Amira Pratama di Kampung Pasiran, Desa Bukit Padi beberapa waktu lalu.
Gudang tersebut diketahui digunakan untuk penyimpanan semen dan material pembangunan proyek irigasi di wilayah setempat.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan gudang semen dan aktivitas proyek yang dinilai mengabaikan kenyamanan masyarakat.
“Benar, kemarin ada warga bernama Edy datang ke saya menyampaikan keluhan. Saya juga sudah dua kali memanggil kontraktor untuk menyampaikan agar aktivitas proyek tidak mengganggu ketentraman warga,” ujar Lukman Hakim usai berdiskusi dengan pihak kontraktor di lokasi, Sabtu (28/6/2025)
Menurut Lukman, aktivitas bongkar muat semen dan tumpukan material seperti batu kerikil memicu polusi debu yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga. Bahkan, kata dia, saat ini sudah ada warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk.

