Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut diharapkan turut mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat vertikal di Kabupaten Kepulauan Anambas.

