Ia menjelaskan, selama proses pembahasan, DPRD telah menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan. Sementara Pemerintah Daerah memberikan penjelasan serta argumentasi terhadap kebijakan yang direncanakan dalam anggaran 2027.

Rian juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif sehingga pembahasan KUA dan PPAS dapat diselesaikan sesuai tahapan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.

dprd anambas3 scaled
Suasana apat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Lantai I, Selasa (11/8/2026). (Foto: Wan Wahyudi)

 

Ia menegaskan, DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjaga sinergi dan kemitraan pada setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.