Harianmemokepri.com, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas atas pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’arif Jemaja, Senin (02/03/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang diwakili Kasi Intel, Bambang Wiratdany, SH, MH, beserta rombongan. Turut hadir Camat Jemaja, Kepala Bagian Hukum, Kepala MTs Al-Ma’arif Jemaja, tenaga pendidik, staf administrasi, serta siswa-siswi.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan ini, kita memberikan pemahaman kepada anak-anak kita agar lebih mengenal hukum serta menjauhi berbagai perbuatan melawan hukum,” ujar Bupati.
Bupati menilai penyuluhan hukum di sekolah penting dilakukan mengingat maraknya permasalahan sosial di kalangan pelajar yang sering menjadi sorotan publik, mulai dari tindakan perundungan (bullying), ancaman judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak seluruh tenaga pendidik serta siswa untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang positif, aman, dan nyaman dengan menanamkan nilai saling menghargai, empati, dan toleransi.

“Kita wajib membangun budaya sekolah yang positif agar anak-anak kita terbebas dari bullying, judi online, dan penyalahgunaan narkoba. Sekolah harus menjadi tempat yang mendukung pertumbuhan dan kreativitas siswa,” tegasnya.
Bupati berharap kegiatan tersebut membawa manfaat nyata bagi guru dan siswa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membina generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.
Acara ditutup dengan harapan agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dapat terus berlanjut, khususnya untuk mendukung pendidikan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.(adv)

