Sementara itu, Ketua Umum BP3K2NA, Dr. H. Umar Natuna, mengungkapkan bahwa perjuangan pembentukan provinsi khusus telah melalui proses panjang dan sistematis.
Menurutnya, berbagai elemen masyarakat kini telah bersatu dalam satu tujuan: mewujudkan provinsi maritim yang kuat dan berdaulat.
“Kami telah melakukan kajian akademis, konsolidasi tokoh masyarakat, hingga pengumpulan dukungan formal. Semua ini untuk memperkuat dasar perjuangan ke pemerintah pusat,” ungkap Umar.
Ia juga menambahkan, dari lima usulan pemekaran di wilayah Natuna dan Anambas seperti Kabupaten Natuna Barat, Natuna Selatan, Kota Ranai, Kepulauan Jemaja, dan Anambas Utara (Palmatak) dua di antaranya sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres) sebagai tanda positif bahwa perjuangan ini semakin diakui.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Pemkab Anambas dan BP3K2NA untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat langkah menuju terbentuknya Provinsi Khusus Natuna–Anambas.
Harapan baru pun berhembus dari lautan Natuna hingga kepulauan Anambas. Dukungan lintas daerah ini menjadi simbol bahwa semangat kemandirian dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan kini semakin dekat untuk diwujudkan.

