“Roadmap UHC tidak berhenti pada pencapaian kepesertaan, tetapi menitikberatkan pada keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN melalui edukasi berkelanjutan, penguatan layanan kesehatan, serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan pemerintah desa.

Dewi juga menyoroti tantangan geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan yang berjauhan. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi UHC.

“Dengan kondisi pulau-pulau yang terpisah, capaian ini membuktikan bahwa akses layanan kesehatan yang adil tetap bisa diwujudkan,” katanya.

Penghargaan UHC Awards 2026 ini semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan semesta.

Prestasi tersebut tidak hanya menjadi pengakuan nasional, tetapi juga menegaskan komitmen Pemkab Kepulauan Anambas dalam membangun sistem layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.