HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Daerah kepulauan ini berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya setelah mencatatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 98 persen dari total penduduk.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan dan disaksikan Direktur Utama serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elfira, mengatakan capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

“Pemkab Anambas berhasil mencapai dan mempertahankan kepesertaan JKN di atas 98 persen. Ini bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan komitmen serius dari pimpinan daerah,” ujar Dewi.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat Anambas kini semakin mudah mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun layanan rujukan lanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta aktif sehingga dapat langsung dilayani tanpa hambatan administratif,” tegasnya.

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas dinobatkan sebagai penerima UHC Awards 2026 Kategori Madya, yakni kategori yang diberikan kepada daerah dengan konsistensi tinggi dalam pencapaian serta keberlanjutan implementasi UHC.

Dewi menjelaskan, kategori Madya menunjukkan bahwa Anambas tidak sekadar mengejar angka kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas serta kesinambungan sistem jaminan kesehatan.

“Ini mencerminkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, bukan program sesaat,” katanya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi intens antara Pemkab Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen PBPU Pemerintah Daerah pada program JKN-KIS.

Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran serta melakukan pemutakhiran dan validasi data kepesertaan agar tidak ada warga yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan, termasuk masyarakat rentan, pekerja bukan penerima upah, hingga warga di pulau-pulau terluar.

“Roadmap UHC tidak berhenti pada pencapaian kepesertaan, tetapi menitikberatkan pada keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN melalui edukasi berkelanjutan, penguatan layanan kesehatan, serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan pemerintah desa.

Dewi juga menyoroti tantangan geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan yang berjauhan. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi UHC.

“Dengan kondisi pulau-pulau yang terpisah, capaian ini membuktikan bahwa akses layanan kesehatan yang adil tetap bisa diwujudkan,” katanya.

Penghargaan UHC Awards 2026 ini semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan semesta.

Prestasi tersebut tidak hanya menjadi pengakuan nasional, tetapi juga menegaskan komitmen Pemkab Kepulauan Anambas dalam membangun sistem layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.