Dewi menjelaskan, kategori Madya menunjukkan bahwa Anambas tidak sekadar mengejar angka kepesertaan, tetapi juga menjaga kualitas serta kesinambungan sistem jaminan kesehatan.

“Ini mencerminkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, bukan program sesaat,” katanya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi intens antara Pemkab Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen PBPU Pemerintah Daerah pada program JKN-KIS.

Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran serta melakukan pemutakhiran dan validasi data kepesertaan agar tidak ada warga yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan, termasuk masyarakat rentan, pekerja bukan penerima upah, hingga warga di pulau-pulau terluar.

“Roadmap UHC tidak berhenti pada pencapaian kepesertaan, tetapi menitikberatkan pada keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN melalui edukasi berkelanjutan, penguatan layanan kesehatan, serta optimalisasi peran fasilitas kesehatan dan pemerintah desa.

Dewi juga menyoroti tantangan geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan yang berjauhan. Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi UHC.

“Dengan kondisi pulau-pulau yang terpisah, capaian ini membuktikan bahwa akses layanan kesehatan yang adil tetap bisa diwujudkan,” katanya.