Kejati Kepri Ajak Pelajar MTsN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam, Kamis (1/10/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam, Kamis (1/10/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman hukum sejak dini, khususnya terkait bahaya narkoba, bullying, dan penggunaan media sosial yang bijak.

Kegiatan JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama tim penyuluh hukum.

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, dampak buruk penyalahgunaan zat adiktif, serta ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan masa depan, tapi juga dapat berujung pidana berat bahkan hukuman mati.

“Karena itu, generasi muda harus mampu menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Yusnar.

Selain bahaya narkoba, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai perundungan (bullying).

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Transparansi dan Profesionalisme
Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan sampai terjerumus pada penyebaran hoaks atau ujaran kebencian yang dapat berimplikasi hukum sesuai Undang-Undang ITE,” ujarnya.

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Kejati Kepri Ajak Pelajar MTsN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

Senin, 29 September 2025 - 18:10 WIB

Komjak RI Kunjungi Kejati Kepri, Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB