HARIANMEMOKEPRI.COM – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, bersama Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pemantauan pelayanan publik di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dewan Pengawas RSUD Raja Ahmad Tabib, Saraffudin Aluan, Plh Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, drg. Mardiansyah, serta Asisten I sekaligus Plh Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Usai peninjauan, rombongan menggelar rapat evaluasi untuk membahas hasil pemantauan.
Najih menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan pelayanan di RSUD Raja Ahmad Tabib.
Pertama, peningkatan sarana dan prasarana yang dinilai sudah tidak optimal di beberapa area layanan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan pasien maupun tenaga medis.
“Kita juga harus memperhatikan perangkat teknologi. Karena usianya relatif pendek, perlu perencanaan matang dan pemeliharaan berkelanjutan agar sistem tetap optimal serta aman,” ujarnya.

