Kedua, pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit perlu diperkuat. Najih menekankan pentingnya Hospital by Law sebagai dasar tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, ia juga menyoroti kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan tenaga medis sesuai komitmen Kementerian Kesehatan.

“Diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Najih juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan medis.

Ia meminta agar tenaga medis dibekali keterampilan pelayanan berbasis digital, sementara keamanan data pasien harus tetap menjadi prioritas.

“Di era digital, isu pelayanan kesehatan sangat mudah viral di media sosial. Rumah sakit harus menjaga mutu layanan sekaligus mengantisipasi keluhan publik dengan komunikasi terbuka dan responsif,” tegasnya.

Lebih jauh, Najih menegaskan rumah sakit tidak hanya fokus pada pelayanan kuratif, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.