HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Desa Persiapan Pasir Lulun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, kembali mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait status desa mereka yang sudah enam tahun belum juga ditetapkan menjadi desa definitif.

Sejak ditetapkan sebagai desa persiapan pada 2019, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan status tersebut.

“Sejak tahun 2019 sampai sekarang, status Desa Pasir Lulun masih sebatas persiapan. Apakah ada kendala administrasi atau persoalan lainnya, kami masyarakat hanya ingin tahu kejelasan agar tidak timbul persoalan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Harif, tokoh masyarakat sekaligus panitia pemekaran Desa Pasir Lulun, kepada HARIANMEMOKEPRI.COM, Kamis (7/8/2025)

Harif menilai, minimnya penjelasan dari pihak terkait membuat masyarakat merasa diabaikan.

“Kalau memang ada kekurangan, beri tahu ke masyarakat. Kalau belum bisa definitif karena satu dan lain hal, jelaskan. Kami bukan menuntut, tapi ingin kejelasan,” tegasnya.