HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang terus bergerak mencari solusi persoalan lahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Jumat (4/7/2025).
FGD yang digelar di Ruang Rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri itu melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur terkait, mulai dari Forkopimda, camat, lurah, hingga perwakilan RT dan RW.
Dalam pertemuan tersebut, Lis menyoroti masalah lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak termanfaatkan maksimal, bahkan masa berlakunya ada yang akan segera habis.
“Sekitar 1.600 hektare lahan HGB di Tanjungpinang sebentar lagi masa berlakunya berakhir. Kalau ini tidak kita antisipasi, bisa timbul masalah kepemilikan atau bahkan menghambat pembangunan daerah,” ujar Lis.
Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan langkah konkret agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

