HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sri Bintan Pura pada Jumat (28/3/2025) pagi.

Pemeriksaan oleh Polresta Tanjungpinang ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan para pemudik.

Sejak pagi, pemudik sudah memadati pelabuhan untuk berangkat ke Dumai, Sumatera Utara, dan Tanjung Balai Karimun menggunakan Kapal Dumai Line 12.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi beserta jajarannya melakukan pengecekan terhadap manifes penumpang dan memastikan semuanya sesuai dengan data yang ada.

“Dari hasil pengecekan, seluruh penumpang sudah sesuai dengan manifest, yakni sebanyak 400 orang dengan tujuan Dumai, Sumatera Utara, dan Tanjung Balai Karimun,” ujar Hamam.

Selain Kapal Dumai Line 12, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kapal MV Seven Star Island yang berlayar menuju Anambas. Berdasarkan manifest, kapal ini mengangkut sekitar 208 penumpang.

Polresta Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan anak buah kapal (ABK) untuk memastikan kesehatan serta kesiapan mereka dalam perjalanan.