HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri dan disejalankan Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1/2025).
Dalam arahannya Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalamnya mulai dari Pejabat tinggi hingga staf dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar dan membenahi sistem administrasi agar lebih efektif dan efisien.
“Harapan saya kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan unsur pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada program
dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat dan tepat waktu, juga yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan hanya target output melainkan juga target outcome atau hasilnya,” terang Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

