Tanjungpinang – Sebanyak 132 orang Warga Negara Afghanistan dengan menggunakan 13 unit angkutan umum melakukan unjuk rasa di Kantor perwakilan UNHCR Jln Peralatan Km 7, Senin ( 19/09 ).

WN Afghanistan tersebut melakukan aksinya sejak siang hingga larut malam bahkan mendirikan tenda untuk bermalam di lokasi tersebut. Dengan aksi yang di lakukan WN Afghanistan itu membuat keresahan warga sekitar sehingga warga sekitar mencopot secara paksa tenda yang di dirikan warga Afganistan.

Melihat hal tersebut, Personel Polresta Tanjungpinang yang melakukan pengamanan memberikan himbauan agar menghentikan aksinya karena sudah melewati batas waktu dan tidak bermalam di Kantor UNHCR karena mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Sempat terjadi penolakan aksi Massa WN Afganistan dari Warga Kelurahan Melayu Kota Piring, dan sempat terjadi keributan antara masyarakat sekitar dengan massa WN Afganistan di depan Kantor perwakilan UNHCR, warga menarik dan melepas paksa tenda dan sepanduk yang terpasang di sekitaran tenda WN Afganistan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang ikut turun langsung mengatakan upaya tegas dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang untuk membubarkan masa aksi guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dikarenakan sudah melewati batas waktu hingga malam hari, lokasi kantor UNHCR merupakan pemukiman masyarakat sehingga dapat menggangu warga sekitar.

“Sudah diberikan himbauan sebanyak tiga kali, dan akhirnya dibubarkan dengan tertib sebanyak 132 orang WN Afganistan meninggalkan bus dan truk yang di sediakan menuju Hotel Badra-Bintan,” ujarnya.