HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI meninjau langsung dan pengawasan penyaluran bantuan pangan pemerintah agar tepat sasaran kepada penerima sehingga dapat membantu pada pengendalian inflasi.

Namun, pihak Ombudsman masih menemukan permasalahan dalam pemutakhiran data penerima bantuan pangan pemerintah tersebut, berdasarkan informasi pihak Kelurahan Batu Merah, masih ada sekitar 300 warga memenuhi kriteria penerima bantuan pangan,

Akan tetapi belum masuk ke dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sebaliknya, terdapat sekitar 50 orang masyarakat seharusnya sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan pangan, tapi masih tercantum dalam data.

“Ombudsman mengawasi penyaluran bantuan pangan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan dapat membantu pengendalian inflasi di setiap daerah,” ujar Yeka Hendra anggota Ombudsman RI saat peninjauan di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa, (25/6/2024)

Selain itu, hingga kini belum ada sistem untuk melakukan pemutakhiran data P3KE di lapangan, data P3KE merupakan data yang diterbitkan oleh Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.