Pulau Reklamasi Disegel Anis, Luhut Enggan Komentar

Avatar of Administrator

- Redaktur

Kamis, 7 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan mengomentari kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang menyegel dua pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Luhut mengaku, Pemprov DKI belum melaporkan tindakan penyegelan tersebut ke Kemenko Maritim.

“Saya tidak tahu, tanya saja Pemprov (DKI Jakarta),” ujar Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (07/6).

Saat didesak lebih jauh untuk menanggapi dampak dari penyegelan itu, Luhut juga bergeming. Ia mengklaim tidak bisa berkomentar lantaran belum mengetahui ada kebijakan tersebut.

“Saya tidak tahu, gimana yang mau saya tanggapi,” ujarnya.

Dikutip dari CNNIndonesia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini memimpin penyegelan 932 bangunan yang ada di Pulau D Reklamasi karena tidak memiliki izin. Selain menyegel pulau D, Anies juga menyegel lahan Pulau C meski belum ada bangunan maupun aktivitas pembangunan di pulau tersebut.

Pasca penyegelan, Anies bakal membentuk badan khusus untuk menata proyek reklamasi di pesisir pantai utara Jakarta.

Pada 5 Oktober 2017, Luhut menerbitkan surat memutuskan mencabut penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Teluk Jakarta. Surat itu membatalkan keputusan Luhut sebelumnya soal moratorium kegiatan reklamasi, melalui surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor: 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, bertanggal 19 April 2016.

Alasan Luhut mencabut moratorium kegiatan reklamasi adalah tidak merusak lingkungan dan sesuai rencana pemerintah. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan kajian tim peneliti dari sejumlah pakar dan Bappenas.

“Ini ketuanya Pak Ridwan (Djamaluddin), Ketua Ikatan Alumni ITB yang membuat kajian. Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?,” kata Luhut.

Saat itu Luhut mengatakan tidak mempermasalahkan jika Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan menolak keputusannya.

“Harus (terimalah). Kalau dia (Gubernur DKI Jakarta) tidak mau, kan banyak yang mau,” kata Luhut. (Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru