Harianmemokepri.com | Anambas — Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengadakan Pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan HNSI Kepulauan Anambas di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Jalan Hangtuah jalan, Sabtu (05/2020)
Pertemuan tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepuluan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, OPD, perwakilan Masyarakat Nelayan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris HNSI Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan pada tanggal 3 September 2020, dirinya bersama mesyarakat nelayan Anambas mengadakan demontrasi di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan menggerakan masa tiga kali selama tiga tahun.
Posisi nelayan Anambas saat ini sedang susah mendapatkan ikan, ditambah kebijakan permen KP nomor 71 tahun 2016 tentang penangkapan ikan dari perikanan yang belum di revisi.
Hari ini Kapal cantrang dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperairan wilayah indonesia, dalam dua bulan, kapal cantrang tersebut sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebab itulah, menjadi keresahan bagi nelayan lokal.
Bahwa alat tangkap itu bukan ikan saja tetapi terumbu karang juga habis atau rusak oleh alat tangkap kapal cantrang. “Bagi kami persoalan ini harus serius dan harus cepat ditanggapi dikarenakan takut terjadi konflik terhadap nelayan lokal dengan nelayan luar daerah dengan menggunakan kapal cantrang,” ucap Dedi
Tidak hanya kapal cantrang, kata Dedi, “kapal pukat mayang, izin beroperasi oleh pusat diatas 30 mil, tetapi kapal ini sudah beberapa tahun beroperasi di laut Anambas. Kemudian sering melakukan pelanggaran zona tangkap fakta dan realita hari ini beroperasi dibawah 12 mil, akibatnya banyaknya kapal tersebut beroperasi di laut Anambas sehingga ikan jauh berkurang,” jelasnya.
Ia berharap, terkait kapal cantrang dan kapal KIA mohon kepada Gubernur agar bisa segera menuntas persoalan ini.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas ini titik torialnya sangat luas sekali, dari sisi sumber daya perikanan juga lumayan melimpah, oleh karena itu banyak mata yang tertarik untuk mengempolisasi hasil kekayaan perikanan Kepulauan Anambas.
Namun dengan demikian, resahnya masyarakat nelayan Anambas adalah banyaknya nelayan dari luar daerah mencari ikan disini dengan cara mengambil dan menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh aturan dan undang – undang.
Abdul Haris juga menjelaskan, dengan menangkap ikan di wilayah atau lokasi tangkapan tradisional masyarakat nelayan Anambas. Sehingga Hal ini tentu membuat masyarakat setempat dan pemerintah daerah resah terhadap kejadian tersebut.
“Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kepolisian, TNI, HNSI dan para nelayan sepakat. Kami menolak dan tidak ingin penangkapan – penangkapan tradisional nelayan dijarah oleh kapal – kapal dari luar maupun Kapal Ikan Asing,” ucapnya.
Ia berharap kepada Gubernur Kepulauan Riau agar bisa bersama – sama memberi solusi kepada nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas. “Dengan harapan kita bersama – sama ke pusat agar menyampaikan persoalan ini ke menteri yang terkait.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengatakan, datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka kunjungan kerja dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dan menanggapi persoalan yang ada dan mendengar keluhan masyarakat.
Dalam menanggapi persoalan ini, Pemprov akan mengadakan rapat bersama Bupati, FKPD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Forkopimda dengan menguraikan masalah ini.
Isdianto mengaku, kalau nelayan lokal bersaing dengan nelayan luar maka nelayan lokal tidak akan mampu, dari segi alat tangkap dan kapalnya sangat berbeda dengan alat tangkap masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Oleh sebab itu mau tidak mau, maka suka tidak suka harus kita sikapi karena memang menyangkut kebutuhan hajat masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya masyarakat nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegasnya
Persoalan ini akan dibahas bersama pemerintah daerah, dikarenakan ada kewenangan daerah, kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Pusat akan segera kita lanjutkan. Untuk kedepannya Provinsi dan Pemerintah Daerah akan selalu bersinergi dan akan bersama – sama membangun.

