HARIANMEMOKEPRI.COM – Kelalaian pemilik meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel di kontak kendaraan diduga dimanfaatkan seorang pria berinisial DSP untuk melakukan pencurian di wilayah Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Honda Beat Street berwarna hitam milik korban dibawa kabur pelaku.

DSP kemudian diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di kawasan Kilometer 9, Tanjungpinang, bersama sepeda motor diduga hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, menjelaskan peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Datuk Syahbandar atau Kamboja Dalam, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

Menurut Wisuda, pelaku awalnya melintas di depan rumah korban. Saat melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menancap, pelaku diduga tergoda untuk mengambil kendaraan tersebut.

“Pada saat berjalan melewati rumah korban, pelaku melihat satu unit Honda Beat Street warna hitam sedang terparkir dengan kondisi kunci masih tercolok di stop kontak, dan muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor itu,” ujar Iptu Wisuda Meitari, Sabtu (24/10/2026).

Setelah berhasil membawa sepeda motor tersebut, pelaku diduga mengarah ke Jalan Mekar Sari, Tanjungpinang Timur, sekaligus melepas pelat nomor kendaraan.

Polisi mengungkapkan, sepeda motor itu rencananya akan dijual oleh pelaku pada hari berikutnya di wilayah Tanjungpinang.

“Motor ini rencananya akan dijual keesokan harinya di Tanjungpinang,” ungkap Iptu Wisuda.