HMK, BATAM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (2/6/2026) siang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, bersama sejumlah anggota. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan, guna menyempurnakan substansi Ranperda yang tengah dibahas.
Dalam pengantarnya, Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Batam telah mencapai tahap mendesak dan membutuhkan penanganan menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya difokuskan pada proses pengumpulan dari sumber, namun juga harus mencakup pengelolaan di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.

